Lampungjaya.news, Kotabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara gelar paripurna internal tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usul inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (17/02) . Ketiga raperda itu tentang beasiswa bagi anak berprestasi, perlindungan tenaga kerja dan tentang kabupaten layak anak.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md. tersebut, penyampaian usul raperda disampaikan anggota Bapemperda DPRD, Marlena. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, tujuan pembentukan raperda beasiswa daerah untuk meningkatkan kan kualitas pendidikan di kabupaten Lampura.
Kemudian tujuan pembentukan perda perlindungan ketenagakerjaan yaitu untuk melindungi tenaga kerja dari semua aspek yang memungkinkan merugikan tenaga kerja, khususnya di Lampura.
Serta perda kabupaten layak anak bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah, orang tua dan seluruh aspek yang ada untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa yang berkualitas.
Lebih lanjut, usai rapat paripurna, Ketua Bapemperda DPRD Lampura, Tabrani Rajab mengatakan, setelah disampaikan dalam rapat paripurna, tiga raperda usul inisiatif ini selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD.
“Kita menyusun kemudian disampaikan dalam paripurna untuk kemudian dibahas di tingkat pansus,” kata Tabrani, di gedung dewan.
Kemudian mengapa tiga raperda usul inisiatif ini menjadi pilihan prioritas, ia menjelaskan bahwa ketiga peraturan ini berkaitan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat Lampura.
“Ini yang kita butuhkan. Salah satunya beasiswa, pemerintah harus memperhatikan serta memberikan motivasi kepada siswa-siswa yang berprestasi hingga mereka mampu bersaing dan menjadikan kabupaten ini kabupaten yang betul-betul unggul dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan yang layak,” ujar Tabrani. (Sandi)