LAMPUNG JAYA NEWS – Dalam penyelesaian sengketa pers antara Eka Rudiyanto (sebagai pengadu) dengan Media Siber Lampung Jaya (sebagai teradu) Hasil Sidang Pleno Dewan Pers tanggal 7 Maret 2020 di Jakarta mengenai Pengaduan Eka Rudiyanto Media Siber lampungjaya.net. Dewan Pers menilai laporan ini melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers menilai “sebagian isi berita yang diadukan belum seluruhnya memenuhi unsur keberimbangan dan uji informasi”. Sebagai lembaga penyiaran yang terikat dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, Lampung Jaya News menerima penilaian Dewan Pers dan menyampaikan permohonan maaf kepada pengadu dan pembaca. LANJUTKAN MEMBACA….
=======================
LampungJaya.Net -Negeri Besar Way Kanan : Dikutip dari Laman resmi Pemerintah Kabupaten way Kanan Penyaluran 15 Hewan Qurban ini diserahkan untuk Masjid di sebanyak 15 Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan seperti telah kami beritakan sebelumnya (Baca Disini Kampung-Kampung Yang Menerima: BNI Salurkan CSR 15 Hewan Qurban) .
Lain lagi yang terjadi di Masjid Nurul Islam Kampung Kiling Kiling,sepulang Bapak H. Raden Adipati Surya,SH., MM. dan Rombongan atau sesaat setelah serah terima ke Pihak DKM Nurul Islam Kiling Kiling, Seekor Sapi Gemuk yang tadinya disalurkan sebagai Qurban untuk Masyarakat Kampung Kiling Kiling tiba-tiba ikut pulang bersama Eka Rudiyanto seorang Kader Partai Demokrat Kecamatan Negeri Besar.Kekecewaan masyarakat yang telah tau dan menyaksikan kejadian ini langsung saja mencemoohkan sikap kader partai ini yang semena-mena dan dianggap mencari keuntungan untuk dirinya.
Tim LampungJaya.Net yang berada di wilayah ini langsung menggali informasi kebenaran berita tersebut dengan menggali informasi dari Ketua DKM Nurul islam Bapak Mulkan tentang apa dan bagaimana masalah yang terjadi terhadap penyaluran Hewan Qurban yang yang tujuannya diserahkan ke pihak masjid Nurul Islam itu.
“Waktu itu dia (Eka Rudiyanto:RED) memang bilang ada bantuan tapi dia tidak katakan untuk masjid.Dia hanya bilang ke saya untuk membentuk panitia pemotongan hewan qurban miliknya dan keluarga, lalu bagaimana dan darimana bantuan saya tidak dikasih tau,begitu juga dengan stampel DKM yang memang dia yang pegang selama ini.Pemerintah Kampung kalau memang ada disitu (Proposal pengajuan :RED) berarti saya juga tidak tau ada koordinasi kesana atau gak nya.” ujar mulkan.Setelah kemaren sapi tiba di masjid Nurul islam Kiling Kiling saya juga tidak tau apa itu yang diajukan oleh Kampung atau siapa,tapi gak lama lalu sapi pun dibawa pulang oleh eka rudiyanto.
Pihak Liaison Officer (LO) yang menghubungkan antar pihak ini pun memeberikan konfirmasi, Informasi tersebut melalui pesan singkat yang berbunyi “Untuk qurban kampung kampung kiling kiling kemarin kita sedikit ada misscomunicasy. Proposal ada 2. 1 melalui Eka pengurus partai 1 melalui kiriman pak camat. Yg saya ajukan melalui bang Eka karna kami merasa tidak enak jika pengurus partai tidak libatkan. Tapi intinya qurban tersebut untuk masyarakat kampung kililing kiling. Bukan untuk pribadi perseorangan.kami sudah minta bantu pak camat untuk di clear-kan. Karna sudah ada laporan ke pak bupati. Jangan sampai jadi blunder buat kita.”
Aparatur Kampung Kiling Kiling juga memberikan keterangan serupa bahwa proposal sebagai syarat penyaluran ini memang sudah diajukan oleh pihak Kampung dengan melibatkan mulkan sebagai ketua DKM Nurul Islam dan diketahui oleh kepala kampung dengan di tera stampel pemerintah kampung.tapi kami juga tau kalau dia (Eka :RED) mengajukan juga.tapi sipat pengajuannya tidak ada koordinasi ke pihak Kampung makanya kami anggap dia mengajukan untuk kepentingan pribadinya dan keluarga”.Setelah Sapi ini tiba di kampung Kiling Kiling barulah jelas sasarannya adalah masyarakat dan dikelola oleh DKM maka sebagai opini permasalahan ini bahwa eka rudiyanto adalah orang yang berhak menerimanya sebagai masyarakat,Karena menurut keterangan yang dihimpun dari masyarakat setempat,eka bukan pengelola DKM atau juga bukan sebagai Aparatur yang terlibat dalam pemerintahan.
“Dia memang begitu,Kata salah seorang warga kampung ini yang dikonfirmasi Tim_redaksi ditempat kerjanya.”Mulai dari menara masjid Nurul Islam yang mangkrak sampai saat ini tidak dibangun sedangkan dananya ada sama dia sekitar 40jt.Belum lagi saat dirinya mencalonkan diri menjadi anggota legislatif kemaren dia bagi-bagi bibit jagung atas nama dia padahal jelas dikarungnya tertulis BANTUAN PEMERINTAH TIDAK DIPERJUAL BELIKAN.”
“dia juga suka ngajukan apa-apa atas nama kelompok tani yang semua tanda tangannya entah didapatkan dengan cara apa,padahal urusannya mungkin ada yang nutup-nutupi makanya gak lanjut soal sertifikat.dia minta ke kami dua juta setengah (2.500.000,- :RED) per sertifikat padahal pemerintah menggratiskan dan paling mahal 200rb untuk lokasi paling jauh.hitung aja berapa yang dia urus di kecamatan negeri besar ini.dia pernah bilang orang dekat sama bupati.tapi bilang ke kabupatin pak,kalau dia yang minta atas nama kami petani jangan kasih.bilang saja tidak ada”tambahnya.
Pihak LO dan Camat negeri besar sudah menyampaikan kepada Eka agar menyerahkan Bantuan Hewan Qurban tersebut kepada panitia yang berwenang mengurusnya.Karena ini berdampak boomerang di masyarakat dan sebagian dapat menyalahkan pemerintah.Dampaknya ada Pada Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini.(IIN:Tim_Investigasi)
1 thought on “Eka Rudiyanto Kader Demokrat Negeri Besar Ambil Alih Bantuan Qurban CSR dari BNI untuk Pribadi”