Lampungjaya.news, Pringsewu – Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA secara simbolis membagikan 951 sertipikat tanah program PTSL kepada warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Jumat (6/3/20).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH, Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Lurah Pringsewu Barat Elva Yuli, serta para pamong dan para pokmas beserta tokoh masyarakat setempat turut menghadiri acara tersebut.
Wakil Bupati Pringsewu mengatakan PTSL merupakan program pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.
Menurutnya, program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayarkan oleh pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH pada kesempatan tersebut meminta para penerima sertipikat tersebut agar dapat merawat dan menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang. ( Tiem )