Lampungjaya.news, Way Kanan – Tes wawancara, untuk 137 calon PPK se- Way Kanan yang telah lulus CAT, dilaksanakan dengan berpedoman PKPU Nomor, 3/2015 dimana KPU menggali rekam jejak calon, pengetahuan tentang pemilihan, tugas dan wewenang PPK, proses pemilihan dan juga mengklarifikasi jika ada tanggapan masyarakat.
Demikian di jelaskan oleh komisioner Tri Sudarto, yang juga Kordiv Parmas dan SDM KPU Way Kanan, saat pelaksanaan tes wawancara di hari kedua, yang dilaksanakan di Aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan, Minggu (9/2).
Untuk hari kedua ini, tambah Tri Sudarto, diikuti oleh calon PPK dari
Lima kecamatan, yakni Kecamatan
Gunung Labuhan, Negara Batin, Bahuga, Banjit dan Baradatu. Seperti hari pertama, wawancara dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 23.00.
“Untuk hari pertama tes wawancara diikuti 37 peserta dari Buay Bahuga 9 orang, Negeri Besar 8 orang, Pakuan Ratu 10 orang dan Waytuba 10 orang,” kata Tri Sudarto.
Pelaksanaan tes wawancara dari hari pertama dan kedua ini, selalu dipantau oleh komisioner Bawaslu, kalau hari pertama, melibatkan Triwana, SH, di hari kedua ini, Komisioner Bawaslu, Nurhayati, dan perwakilan Polres Way Kanaa serta pihak terkait. (Narto).