Lampungjaya.news , Way Kanan – Direktur RSUD ZAPA, terkesan menutup-nutupi adanya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum Perawat di ruang Rawat Jalan, dalam pelaksanaan program Jampersal, karena pungli itu dilaksanakan di rumah, bukan di Rumah Sakit.
Oleh karena itu, pihaknya baru akan memanggil dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan atas dugaan pungli ini.
Demikian ditegaskan oleh Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Burhan Tanjung, saat di konfirmasi seusai rapat dengan Sekda Saipul, Senin (6/1).
Menurutnya, pihaknya telah mencari kebenaran dari berita-berita yang terbit di media online, berkaitan dengan adanya praktek pungli yang dilakukan oleh salah seorang oknum perawatnya.
Bahkan yang bersangkutan telah dipanggil, dan yang bersangkutan tidak melakukan pungli seperti yang dituduhkan,
” Kalau nanti diketahui yang bersangkutan telah melakukan pungli, maka harus segera mengembalikan uang tersebut kepada korbannya, apalagi dana tersebut hasil menghutang dari rentenir,” katanya.
Untuk diketahui, diduga oknum Perawat RSUD ZAPA Way Kanan, telah melakukan praktek pungutan liar ( Pungli), berkaitan dengan program Jampersal, yang seharusnya gratis, tetapi dipungut biaya sebesar Rp. 7,5 juta.(red)