Lampungjaya.news, Tanggamus – Antisipasi, pecegahan serta memutus mata rantai Covid-19 atau Virus Corona. Polres Tanggamus bersama gugus tugas pencegahan Covid-19 melaksanakan pendataan dan screening orang yang datang ke Tanggamus, Senin (30/3/20).
Kegiatan dipusatkan di halaman rumah makan dani di Jalinbar Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung dan sebelum kegiatan, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman rumah makan tersebut.
Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH mengatakan kegiatan bersama gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanggamus sebagai upaya pencegahan masuknya Virus Corona ke Tanggamus.
Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. mengatakan, “Saat ini Polres Tanggamus juga sedang melaksanakan operasi Aman Nusa II 2020 berlaku 19 Maret hingga 17 April 2020 terkait penanganan virus corona atau (Covid-19). Hal itu juga mendukung Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Tanggamus,”
Lanjutnya, apel gabungan pagi ini dipimpin oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus Ediyan M. Toha, dengan personel gabungan yang terlibat terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Dinas Kesehatan, Pol PP serta instansi terkait Pemkab Tanggamus.
“Personel terlibat kegiatan terdiri dari 15 personel TNI, 25 gabungan Polres, 10 Dishub, 10 Satpol PP, 50 Dinas Kesehatan dan 15 personel BNPB,” ujarnya.
Kabag Ops menjelaskan, sasaran pemeriksaan meliputi pengemudi R4 umum dan pribadi yang membawa penumpang, khususnya dari pulau jawa yang akan memasuki Kabupaten Tanggamus.
“tindakan dengan menyemprot pengemudi dan penumpang, pemeriksaan, mencatat identitas, asal dan tujuan, direkap keterangan, kemudian diberika edukasi terkait pencegahan virus Corona (covid 19). Selain itu barang bawaan juga di semprot desinfektan,” jelasnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan pendataan dan screaning masyarakat yang masuk ke Tanggamus hingga saat ini masih berlangsung dan tidak ditemukan adanya indikasi terpapar Virus Corona.
“Masih berlangsung untuk jadwal pemeriksaan akan terus dilakukan sesuai jadwal dari Pemkab Tanggamus, hasil pemeriksaan hingga saat ini belum ditemukan masyarakat terindikasi Virus Corona,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pendirian pos pemantauan, pendataan dan screening berdasarkan hasil rapat gugus tugas penanganan Covid-19 di BPBD Tanggamus pada Jumat (27/3) sore.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan atau status penanganan Virus Corona dicabut oleh Pemerintah.
Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Hamid H Lubis, kesepakatan tim gugus tugas dirikan posko pemantauan dan sekretariat Covid-19.
“Untuk posko pemantauan maksimal berdiri dua hari ke depan dan sekretariat maksimal satu hari ke depan sudah berdiri,” kata Sekda usai rapat Jumat kemarin.
Sekda mengaku, langkah itu diambil melihat kondisi dan situasi saat ini. Maka kerja tim gugus tugas perlu ditingkatkan termasuk langkah yang diambil guna menekan penyebaran wabah Covid-19.
“Untuk pos pemantauan nanti diisi dari Kantor Kesbangpol, kepolisian, TNI, Satpol PP, puskesmas. Tempatnya di Pugung sebagai jalur masuk ke Tanggamus,” terangnya.
Ia menjelaskan gambaran sekilas tugas pos pemantauan untuk mendata orang yang masuk ke Tanggamus. Kemudian diadakan pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
“Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 masuk ke Tanggamus. Dan segera memudahkan pendataan orang yang masuk ke Tanggamus,” pungkasnya. (*/red)