Lampungjaya.net, Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rusdi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dwi Handoyo Retno, membuka Kegiatan Sosialisasi Program Adipura 2025 di ruang rapat utama Pemekab Way Kanan. Dengan narasumber dari pusat pengendalian ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kamis (1/8/2019)
Dalam arahannya, Sekda Saipul mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan guna tercipta dan terbangunnya pandangan yang sama dalam mewujudkan Kabupaten yang bersih, teduh dan berkelanjutan. Serta untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh stakeholder mengenai program Adipura.
“Pemerintah Kabupaten berkomitmen tinggi terhadap program Adipura serta merupakan program prioritas Kabupaten yang tertuang dalam perjanjian kinerja SKPD dan bagian sebagai target capaian kinerja. Adipura tahun 2025, juga menitikberatkan kepada komitmen pemerintah daerah yaitu komitmen kepala daerah yang didukung ole seluruh jajaran dan masyarakatnya yang tertuang dalam bentuk kebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tsngga (Jakstrada) yang ditandatangani dalam bentuk peraturan Bupati maupun peraturan daerah,” Ungkapnya.
Saipul, melanjutkan Untuk mencapai target kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah tahun 2025 pada program Adipura 2025 yaitu dengan mengurangi 30 persen dan menangani 70 persen sampah. Hingganya di tahun 2025 akan tercapai 100 persen sampah di Indonesia terkelola. Diketahui, pada tahun 2019 sistem penilai Aadipura terdapat perbedaan dengan tahun sebelumnya, dimana sebelumnya berbasis penilaian ambience dalam kurun waktu tertentu, sedangkan penilaian Adipura tahun ini berbasis data, kondisi riil dengan 3 indikator yaitu pengelolaan sampah di atas 70%, operasional TPA, dan RTH kota 20 % yang memerlukan komitmen dan kerjasama stakeholder dalam untuk mencapai Adipura tahun 2019.
“Selanjutnya, konsep Adipura 2025 lebih dititik beratkan kepada sistem data, yaitu berbasis sistem dan data kapasitas terpasang yaitu sistem pengelolaan sampah kota, mainset pengelolaan sampah bergerak ke hulu sehingga pengurangan sampah menjadi prioritas utama. Program Adipura tahun 2019 direvitalisasi dan ditingkatkan dengan mendorong praktek-praktek pengurangan sampah dari sumber hingga circular ekonomi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah terkait isu lingkungan global dan pemerinatah daerah bahwa pengelolaan dengan model kumpul-angkut-buang harus ditinggalkan. Sampah harus dikelola sejak dari sumbernya mengingat semakin sulitnya memperoleh lokasi TPA dan beratnya dampak pencemaran sampah yang tidak dikelola dengan baik,” Terangnya. (Indera)