Lampungjaya.news, Menggala – Kepala rutan kelas ll B Gowin Mahali Merengkrut 66 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Yang Mendapatkan Asimilasi Atau Dirumahkan
Kepala Rutan Klas ll B Menggala Gowim Mahali menjelaskan, terdapat 66 warga binaannya yang mendapatkan asimilasi.
“Total ada 66, Rabu 1 April kemarin ada 7 orang. Sementara hari ini ada 59 orang warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan dipulangkan ke rumah,” katanya.
Langkah dan upaya Rutan Klas ll Menggala menanggulangi penyebaran wabah virus korona, pihaknya untuk sementara waktu meniadakan besukan.
“Selain itu pihaknya juga menyediakan hand zanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Rutan,” ucapnya.
Ditempat yang sama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi Welli menyatakan warga binaan yang dirumahkan dapat ditarik kembali ke Rutan jika dalam pelaksanaannya mereka tidak mematuhi aturan dan bekerja sama dengan petugas dalam melaporkan keberadaannya.
Hal itu diutarakannya saat memberikan pengarahan kepada 59 warga binaan Rutan Klas ll B Menggala yang mendapatkan asimilasi atau di rumahkan, Jumat (3/04/2020).
Welli menerangkan, asimilasi diberikan kepada warga binaan berdasarkan keputusan Menkum dan HAM nomor 19 tahun 2020 tentang asimilasi untuk warga binaan sebagai langkah mencegah penyebaran dan meminimalisir resiko penularan virus korona atau Covid-19 di lingkungan Rutan.
“Ditingkat pengawasan ada tingkat pemantauannya, apabila dalam jangka waktu tertentu dia tidak ada tanggapan dalam melaporkan keberadaannya. Maka kita akan menyampaikan ke polsek atau polres terdekat, bahwa yang bersangkutan tidak ada keinginan atau respon untuk melaporkan keberadaannya,” ujar Welli.
Kata Welli, pengawasan terhadap warga binaan yang dirumahkan akan dilakukan menggunakan media daring atau by phone.
“Nanti teknis pemantauan yang kita lakukan dengan cara dibuatkan group WhatsApp yang berisikan warga binaan itu sendiri. Mereka akan kita hubungi via WA atau via telphone seminggu atau satu bulan sekali,” ujar dia.
Dia mengingatkan warga binaan Rutan Klas ll B Menggala yang mendapatkan asimilasi agar tetap berada di rumah dan mengisolasi diri.
“Kalian yang mendapatkan asimilasi bukan berarti harus bebas keluyuran, nongkrong di warung kopi. Tapi kalian tetap dalam pengawasan kami dan diminta kooperatif dalam melaporkan lokasi kalian di luar. Kami ingin memastikan kalau kalian benar benar berada di rumah, karena kalian dirumahkan bertujuan agar kalian dapat terbebas dari penularan virus covid-19,” katanya. (andre).