Lampungjaya.news, Way Kanan – Jajaran Lapas Kelas II B Way Kanan, melaksanakan razia di kamar warga binaan. hasilnya, 69 handphone ditemukan dan di musnahkan, baik di pukul maupun di masukan kedalam air, Senin, (16/12).
69 handphone ini, merupakan hasil razia sejak bulan November hingga Desember 2019, di kamar para warga binaan.
Berdasarkan keterangan dari Kalapas Kelas II B Way Kanan, Beni Totot mengatakan, razia ini merupakan perintah langsung dari Dirjenpas, untuk melakukan razia bersih-bersih di lingkungan Lapas, dalam rangka menyambut tahun baru.”ungkap, Beni.
Selain handphone, dalam razia tersebut, tambah Beni Totot, juga ditemukan, kabel, gunting, dan barang- barang terlarang lainnya dalam kamar warga binaan.
Menurutnya, semenjak dirinya menjadi Kalapas Kelas II B Way Kanan ini, setiap kali dilaksanakan razia tidak pernah ditemukan barang-barang Narkoba.
Ditanya asal muasal barang-barang elektronik tersebut dapat masuk ke Lapas, dengan tegas Beni mengatakan, bahwa mungkin barang tersebut masuk lewat pengunjung yang berkunjung ke Lapas, dan ada yang dilemparkan dari luar.
“namanya manusia pasti banyak akalnya, sehingga mereka mampu membawa barang-barang tersebut masuk ke Lapas,’ terangnya.
Dengan hasil razia tersebut, kedepan, menurut Beni, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan keamanan baik terhadap para pengunjung, maupun lingkungan Lapas sendiri, sehingga hal semacam ini tidak terulang kembali. (Red)