Lampungjaya.news, Pringsewu – Pengadilan Agama Pringsewu mendeklarasikan dan mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara pencanangan dan deklarasi dilaksanakan di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (12/2/20), dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung Dr.H.Nurdin, Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, SH, MH, Kajari Pringsewu Amru E.Siregar, SH, MH, Wakapolres Pringsewu Komisaris Pol. Misbahuddin, Kepala Kementerian Agama Pringsewu Drs.H.Marwansyah, sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu, Ketua MUI Pringsewu KH.Hambali, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pembacaan ikrar pembangunan zona integritas jajaran PA Pringsewu, penyematan pin, serta penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua PA, Wabup Pringsewu dan jajaran muspida lainnya.
Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA dalam sambutannya sangat mendukung upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Pringsewu ini sebagai langkah tepat untuk menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wabup juga menceritakan kilas balik mengenai berdirinya Pengadilan Agama Pringsewu, yang berawal dari fakta dan kondisi di Pengadilan Agama Tanggamus, bahwa sebagian besar warga yang berperkara (70%) adalah warga Pringsewu. “Melihat kondisi ini, kita mengupayakan agar di Pringsewu dapat segera berdiri Pengadilan Agama. Sebagai langkah awal, dilaksanakan sidang perkara Pengadilan Agama Tanggamus di Pringsewu seminggu dua kali, hingga akhirnya dapat berdiri penuh Pengadilan Agama Pringsewu, dengan kondisi yang sederhana menempati bangunan bekas sanggar Pramuka Kwarcab Pringsewu,” ungkapnya.
Namun demikian, kata Wabup Fauzi, Pemkab Pringsewu telah menyediakan lahan untuk pembangunan gedung kantor PA Pringsewu di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu. “Kami bangga, meskipun dengan kondisi penuh keterbatasan, Pengadilan Agama Pringsewu berhasil meraih predikat Excellent. Dan, kami berharap semua instansi vertikal yang ada di Pringsewu dapat bekerja secara maksimal,” harapnya.
Fauzi juga mempersilakan PA Pringsewu untuk memanfaatkan keberadaan LPPL Radio Pringsewu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, disamping media sosial lainnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung Dr.H.Nurdin mengatakan berdirinya Pengadilan Agama Pringsewu tidak terlepas dari hubungan yang baik antara Pengadilan Agama dengan Pemerintah Daerah. “Inshaa Allah tahun depan dapat dibangun gedung Pengadilan Agama Pringsewu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, SH, MH mengatakan zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. “Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Pencanangan zona integritas ini, lanjut Ridwan Harahap, merupakan upaya mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan pelayanan publik. “Sebagai pimpinan, saya siap dan akan melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, serta mengingatkan pentingnya komitmen dari seluruh elemen, baik internal maupun eksternal dalam mewujudkan WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Pringsewu,” tutupnya. ( Tiem )