Lampungjaya.news, Way Kanan – Dalam Rangka Antisipasi guna upaya pencegahan, dan pengobatan virus Covid 19 atau Corona, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menganggarkan dana sebesar Rp. 8 miliyar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekdakab Way Kanan Saipul, yang juga ketua Gugus Tugas Covid 19, seusai rapat evaluasi tim gugus tugas, di ruang kerjanya, Senin (30/3).
Kegunaan anggaran ini diperuntukan dalam pencegahan, pengobatan, kegiatan sosial, dan mensosialisasikan akibat dampak virus Covid 19, serta pembelian Alat Pelindung Diri (APD), bagi tenaga medis.
“Anggaran Rp. 8 miliyar ini, lanjut Saipul, akan di ambil dari anggaran pengadaan kantor, yang belum dianggap sebagai Prioritas dalam Penggunaan Belanja Daerah, serta anggaran bantuan bencana alam, sebesar Rp. 1 miliyar.
“Ini hanya untuk tahap awal, yang memang sifatnya sangat mendadak dan genting, sehingga dengan adanya anggaran tersebut diharapkan Pemkab akan semakin maksimal dalam menangani penyebaran virus Covid 19, di Way Kanan,” kata Saipul.
Dalam kesempatan itu, Saipul juga menjelaskan untuk saat ini, di Way kanan, berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 46 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP). ( Narto)