Lampungjaya.news, Kotabumi – Sebagai tempat pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi berkomitmen untuk memberikan pembekalan yang cukup bagi warga binaannya. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Lapas Kotabumi merangkul 14 instansi serta lembaga dalam bentuk perjanjian kerjasama (MoU) yang ditandatangani di Lapas setempat, Rabu (04/03).
Menurut Kepala Lapas Kotabumi, Endang Lintang Hardiman, melalui MoU ini diharapkan agar instansi serta lembaga yang terlibat dapat menyatukan semangat untuk bersama-sama membina dan membimbing warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Kotabumi. Taget yang ingin dicapai adalah untuk membangkitkan kembali kepercayaan diri warga binaan agar kelak kembali ke tengah-tengah masyarakat mampu menjadi manusia yang lebih baik.
“Melalui MoU ini kita bersama-sama menyatukan semangat untuk membangkitkan kembali kepercayaan diri warga binaan menjadi manusia seutuhnya. Manusia yang lebih baik lagi dari sebelum mereka masuk ke sini, agar dapat diterima dengan baik saat kembali ke masyarakat nanti,” kata Lintang.
Disampaikannya, ke-14 isntasi dan lembaga yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lapas Kotabumi terdiri dari Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga pendidikan serta yayasan. Yakni, antara lain Kanwil Kemenag Lampura, Dinas Perikanan Lampura, Dinas Kominfo Lampura, Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Politeknik Tanjung Karang, Puskesmas Kotabumi 2, SMAN 1 Kotabumi, SMAN 2 Kotabumi, SMAN 3 Kotabumi, SMAN 4 Kotabumi, MAN 1 Kotabumi, Yayasan Mari Taqwa Kotabumi, Yayasan Indonesia Bangkit serta Yayasan Agama Metro.
Dijelaskan Kalapas, melalui MoU ini nantinya warga binaan akan memperoleh pembekalan baik rohani dan keagamaan, keterampilan kerja serta keterampilan lainnya yang dapat diterapkan di tengah masyarakat.
“Selain pembekalan keagamaan, warga binaan juga diberikan pembekalan keterampilan kerja agar mampu memperoleh penghasilan untuk menafkahi keluarganya. Seperti keterambilan mengelas, bercocok tanam, berternak serta keterampilan dalam bidang berwirausaha lainnya. Jika mereka (warga binaan) sudah punya bekal untuk mencari nafkah secara halal, diharapka tidak kembali melakukan pekerjaan yang melanggar hukum sehingga akan diterima dengan baik di masyarakat,” ujar Kalapas.
Endang Lintang juga berharap kepada insan pers agar dapat ikut serta memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa Lapas bukanlah penjara tempat menghukum orang, tapi Lapas merupakan tempat pembinaan.
“Saya meminta kepada rekan-rekan media supaya menginformasikan kepada masyarakat, bahwa saat ini lembaga pemasyarakatan adalah tempat pembinaan bagi warga binaan, yang diberikan bekal untuk dapat hidup dengan baik serta memiliki ketrampilan yang dapat diterapkan di tengah masyarakat setelah mereka keluar dari sini (Lapas),” pungkasnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, atas nama Pemerintah Kabupaten, Kadis Perikanan Lampura Sanny Lumi menyampaikan apresiasi atas upaya Lapas Kotabumi dalam memberikan pembekalan bagi warga binaannya.
“Kami, dalam hal ini pemerintah daerah sangat mengapresiasi upaya yang diambil pihak Lapas yang telah memberikan kesempatan untuk membagi ilmu serta pengetahuan dalam rangka membangun sumber daya manusia yang ada di Lapas Kotabumi. Ke depan akan kita kembambangkan lagi ke setiap dinas agar dapat memberikan kontribusi positif. Karena warga binan yang ada di Lapas ini juga merupakan bagian dari masyarakat Lampung Utara,” papar Sanny. (AND)