Lampungjaya.news, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Anggaran Tahun 2021.
Musrenbang tersebut dilaksanakan Pemkab Way Kanan melalui Video Conference bersama Wakil Gubernur Lampung, (14/4/2020).
Musrenbang tersebut dilaksanakan di 4 Lokasi melalui Video Conference. Wakil Gubernur dari Ruang Rapat Provinsi, Chusnunia Chalim, Bupati Way Kanan dan Jajaran Forkopimda dari Rumah Dinas Bupati Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan dan jajaran dari Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Asisten I bersama seluruh Camat dari Ruang Rapat Bappeda Way Kanan.
Dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Lampung memberikan pengarahan kepada Pemkab Way Kanan terkait pelaksanaan semua Rangkaian dalam penanganan Covid-19. Serta meminta untuk memaksimalkan pelayanan publik terhadap masyarakat meskipun kondisi saat ini masih terhambat oleh Wabah Coronavirus.
Sementara itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dihadapan Wakil Gubernur menyampaikan Musrenbang merupakan momentum penting dan strategis dalam rangka merumuskan program prioritas pembangunan tahun 2021. Untuk kemudian menjadi acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD 2021.
“RKPD tahun 2021 merupakan RKPD transisi antara RPJMD 2016-2021 dan RPJMD periode berikutnya. Oleh karena itu RKPD 2021 harus mempertimbangkan arahan RPJPD Kabupaten Way Kanan tahun 2005 s/d 2025, isue-isue aktual pertumbuhan ekonomi dan keuangan serta sinergitas kebijakan nasional dan daerah,” ungkap Adipati.
Memasuki tahun 2020 Dunia dihadapkan pada persoalan Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi hampir diseluruh negara, lanjutnya, dari waktu ke waktu terus menunjukkan peningkatan. Bahkan menimbulkan korban jiwa, kerugian meterial dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita belum bisa memprediksi secara akurat sampai kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Bisa dua bulan, tiga bulan, empat bulan atau lebih, belum ada gambaran yang pasti. Jika Covid-19 dapat cepat ditanggulangi maka normalisasi dan recovery dapat segera dilakukan dengan biaya lebih hemat,” terangnya.
“Tetapi jika pandemi Covid-19 ini berlangsung lama dan tidak segera tertangani maka biaya yang diperlukan akan semakin besar. Dan hal ini akan menjadi beban pemerintah dan masyarakat serta dapat menghambat pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.
Sehubungan dengan Covid-19, maka dari itu RKPD 2021 harus disusun lebih fleksibel, dinamis dan antisipatif, agar dapat menyesuaikan perubahan yang terjadi. Walaupun sejauh ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan masih terkendali. Untuk rencana kerja tahun 2021 tergantung pada kondisi keuangan dan capaian penanganan covid-19 sampai akhir tahun 2020. Dimana program dan kegiatan yang menjadi prioritas tahun 2021 adalah hal-hal mendesak terkait Covid-19 yaitu terkait kesehatan, dampak ekonomi dan dampak sosial termasuk penanggulangan kemiskinan, dan lain-lain.
Hal lain yang perlu dikedepankan adalah kegiatan penting yang tertunda akibat Covid-19 seperti infrastruktur dasar, (rahabilitasi jalan poros yang tertunda di tahun 2020), irigasi, dan lain-lain. Sedangkan kegiatan lain merupakan target RPJMD dan usulan Murenbang Kecamatan.
“Sejalan dengan tema RKPD Provinsi Lampung 2021. Meningkatkan Kualitas SDM dan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan Berbasis Inovasi, maka RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 mengusung tema. Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemerataan Ekonomi yang Berkelanjutan didukung oleh pembangunan Infrastruktur,” tutupnya