Lampungjaya.news, Way Kanan – Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020, KPU Way Kanan mulai merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bekerja di setiap kampung/kelurahan. Mulai tanggal 18 – 24 Februari, KPU sudah menerima pendaftaran calon PPS di Aula KPU Way Kanan (18/02).
Kordiv Parmas dan SDM Tri Sudarto diruangan kerjanya mengatakan bahwa sesuai dengan tahapan pembentukan badan penyelenggara adhoc, hari ini kita mulai menerima pendaftaran calon PPS. Sebanyak 681 orang PPS akan direkrut dengan masing-masing kampung sebanyak 3 orang.
“Adapun tahapan rekrutmen PPS yaitu penerimaan berkas 18-24 Februari, Penelitian administrasi 25-27 Februari, Pengumuman Hasil penelitian administrasi 28-29 Februari, Seleksi tertulis 1 Maret, Pengumuman hasil seleksi tertulis 5-7 Maret, Tanggapan Masyarakat Tahap I 28 Februari – 7 Maret, Wawancara 10-12 Maret, Pengumuman Hasil Wawancara 15-17 Maret, Tanggapan masyarakat Tahap II 15-17 Maret, Klarifikasi atas tanggapan 18-19 Maret, Pengumuman pasca hasil klarifikasi tahap II 20-21 Maret dan Pelantikan PPS 22 Maret 2020” Kata Tri ditemui di Ruang kerjanya bersama komisioner lainnya Doan Endedi
“Masa kerja PPS ini selama 8 bulan mulai 23 Maret sampai 30 Nopember. Dan begitu dilantik para PPS akan mulai bekerja membantu pemutakhiran data pemilih pasca diterimanya Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Para PPS juga akan membantu KPU dalam merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di kampungnya masing-masing, karena tanggal 18 April – 17 Mei 2020 adalah masa pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah.” Papar Tri
Selain itu menurut panitia penerima berkas berkas, Endra Jaya, S. Ip menyebutkan bahwa berkas yang masuk sampai saat ini baru sembilan berkas pendaftar. (**)