Lampungjaya.news, Pesawaran – Kegiatan menyerap aspirasi masyarakat masa reses 2019 – 2024 yang di lakukan Ketua Komisi IV DPR RI dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Sudin di Kabupaten Pesawaran tidak di hadiri Ketua DPC dan seluruh anggota Fraksi PDIP.
Menanggapi ketidakhadiran tersebut Sudin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung berpesan kepada masyarakat untuk tidak memilih lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tidak amanah.
“Inikan acara untuk kemaslahatan masyarakat, ini malah anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang ada di Pesawaran tidak ada yang hadir dengan alasan sibuk, padahal sudah diundang menggunakan surat resmi, hal sama di kabupaten lain tanpa surat resmi pun pasti dateng,” jelasnya saat acara penyerahan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari pemerintah pusat melalui program aspirasi DPR RI Dapil Lampung I, di Desa Purworejo Kecamatan Negeri Katon Rabo (11/3).
Sudin menyayangkan kalau kesibukan menjadi alasan bagi ketua pac dan anggota fraksi untuk absen dalam kegiatan untuk masyarakat tersebut.
“Merekakan merasa tidak butuh ketua DPD kita lihat saja nanti, kalau berbicara sibuk saya juga sibuk, harus keliling Indonesia, belum lagi mengurus urusan pribadi saya, tapi ini karena menyangkut masyarakat saya korbankan karena saya sadar saya dipilih oleh masyarakat, ini diundang aja gak mau dateng apalagi menyerap aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga nanti akan meminta bidang dewan kehormatan, agar memanggil anggota Fraksi PDIP Pesawaran yang tidak hadir dalam acara tersebut.
“Inikan ada wakil ketua bidang kehormatan DPD PDIP, nanti mereka pasti dipanggil kemudian ditanyakan alasannya apa tidak hadir, kemudian mekanisme lanjutannya seperti apa kita serahkan kepada bidang kehormatan,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua 1 Bidang Dewan Kehormatan Kepengurusan DPD PDIP Lampung S. Marzuki menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi para anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pesawaran, yang tidak hadir dalam acara penyerahan bantuan Alsintan sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat yang dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin.
“Kita akan tindaklanjuti perintah ketua DPD tadi, untuk memanggil anggota fraksi PDIP Pesawaran yang tidak hadir, untuk mengklarifikasinya,” jelasnya.
Di singgung sanksi yang akan di berikan Marzuki mengatakan akan memberikan sanksi administrasi hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) dan dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat panggilan untuk di klarifikasi.
“Ya kalau sanksi bisa administrasi atau Pergantian Antar Waktu Mungkin minggu depan akan kita panggil, nanti dari hasil klarifikasi itu kita bisa menentukan sanksi apa yang akan kita berikan, bisa berupa sanksi administrasi bahkan sanksi PAW, tapi ada proses, tidak langsung semena-mena kita jatuhkan sanksi. Intinya kita akan panggil mereka,” pungkasnya.(budy)