Lampungjaya.news, Way Kanan – Way Kanan – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan Ifan diduga telah melakukan penganiaya terhadap warga binaan yang mengakibatkan luka memar dibagian punggung dan tangan warga binaannya.
Prilaku kejam If yang telah menganiaya warga binaan dengan cara di cambuk atau pecut dengan selang kompresor dibagian tangan dan punggung warga binaan yang bernama Lidoni, Jumat (14/2/2020)
Selain itu If sebelumnya juga telah melakukan kekejaman terhadap tahanan Lidoni dengan menyundutkan rokok di bagian tubuh.
Keluarga tahanan Lidoni melalui kakaknya Johan, yang merupakan warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu itu memprotes keras tindakan kejam oknum petugas Lapas Kelas II B Way Kanan tersebut.
“Sungguh biadap prilaku oknum pegawai lapas yang mengakibatkan badan adek kami memar dan luka. Kejadian penganiayaan itu terjadi Rabu tanggal 12/02/2020 kemarin, dimana kami keluarga berencana akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, kata Johan saat di konfirmasi oleh media.
Sementara itu Ibunda Lidoni sampai saat ini belum dapat menerima perilaku oknum pegawai Lapas yang telah menyiksa anaknya dengan kejam. Bahkan sepulang dari membesuk dan melihat kondisi anaknya Ibunda Lidoni mengalami sakit.
Sungguh disayangkan disaat Lapas Kelas II B Way Kanan sedang berbenah masih ada juga kekerasan dan penganiayaan yang menimpa warga binaan.
Dicoba dihubungi oleh salah satu awak media Kepala Lapas Way Kanan melalui pesan WA dan telpon, namun tidak direspon. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (*)