WAYKANAN, (Lampungjaya.net) :Terkait mencuatnya berita dugaan pungutan liar (Pungli) di dalam lembaga permasyarakat (Lapas) Kabupaten Way Kanan yang dimuat salah satu media baru-baru ini tentang pengakuan seorang mantan napi oleh anggotanya dibantah langsung kepala lapas setempat, Rabu (8/5/20)
Sismuslim, kepala pelaksana harian lapas Way Kanan, mengungkapkan usai tanggal 6 Mei kemarin mengetahui adanya berita mengenai ungkapan seorang mantan napi berisinial AN alias AW yang kecewa terhadap seorang pegawai lapas Hardi, lantaran memberikan imbalan uang sebesar Rp10 juta untuk sebuah jabatan menjadi PK di dalam blok kamar lapas tidak benar.
Dimana, AN alias AW yang baru mengungkapan permasalahan itu ke salah satu media baru-baru ini setelah bukan menjadi warga binaan lapas Way Kanan lagi diduga karena unsur sakit hati.
Bahkan, bukan hanya persoalan punglu AN alias AW yang dipermasalahkan yang diungkapkan salah satu media tersebut tentang pungli terhadap napi yang lainya seperti pungli uang pindah kamar atau terhadap napi kedapatan memakai sabu semuanya itu tidak benar.
“Kalau pindah kamar di Lapas Way Kanan sendiri itu tidak ada. kecuali pihak keluarga mengajukan permohonan pindah kamar di lapas daerah lain tentu ada persaratan administrasi yang dilakukan pihak keluarga karena itu permintaan keluarga pindah lapas,”ungkapnya.
Sismuslim menambahkan, soal tudingan yang dimaksudkan kepada Lapas Way Kanan di media seperti ini diakuinya bukan sebagai kritikan untuk membuat pihak Lapas akan menuntut rasa nama baik secara hukum yang telah dirugikan. Tetapi, kritikan seperti ini sebagai cambuk untuk menggugah rasa oara anggota lapas terus untuk bisa membuktikan bahwa sistem pelayanan Lapas Way Kanan akan jauh lebih baik lagi kedepan.
“Kami sudah memeriksa semua dugaan pungli keseluruh pegawai seperti informasi yang kita terima. Namun sekali lagi kami tidak menemukan bukti terkait persoalan yang dikeluhkan para mantan napi tersebut ke media,”tegasnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk media jika butuh informasi kondisi Lapas untuk mengungkap dan melihat aktifitas Lapas dalam keseharianya agar bertita dari luar bisa langsung dibuktikan sendiri di dalam lapas oleh masyarakat atau kawan kawan media setempat. (Endok)