Lampungjaya.news, Kotabumi – Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan Inspektorat Kabupan Lampung Utara di Desa Kinciran telah disampaikan kepada Bupati. Tindak lanjut hasil temuan tersebut terkait realisasi pelaksanaan pembanguna fisik desa yang bersumber dari DD 2019.
Inspektur Inspektorat Lampura, Mankodri mengatakan, tim monitoring Inspektorat telah meninjau langsung hasil realisasi pembanguan fisik yang didanai DD 2019 di Desa Kinciran Kecamatan Abung Tengah pada Senin (13/1) yang lalu.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Inspektorat. Dan, hasilnya memang didapati beberapa titik yang harus dilakukan perbaikkan,” kata Mankondri.
Berdasarkan hasil tersebut, lanjutnya, pihaknya telah memerintahkan untuk dilakukan perbaikan. Diantaranya pada pembangunan jalan onderlagh, pemasangan paving blok, pembangunan talud penahan tanah (TPT), pagar kantor serta taman desa.
“Sudah kita intruksikan untuk dilakukan perbaikkan dan sudah dilaporkan kepada Plt. Bupati. Suratnya sedang naik ke Plt. Bupati. Setelah suratnya turun segera akan kita sampaikan melalui camat untuk segera didaklanjuti,” pungkas Mankodri.
Menanggapi hal tersebut, Camat Abung Tengah, Mulyadi Thohir S.Stp. membenarkan terkait temuan hasil pemeriksaan Inspektorat. Menurutnya, bersama Uspika Abung Tengah, dirinya juga telah meninjau langsung realisasi DD 2019 di Desa Kinciran.
Sementara, perihal temuan Inspektorat dan rekomendasi atas hasil pemeriksaan yang tengah disampaikan kepada Plt. Bupati Lampura, pihak kecamatan akan segera memindaklanjutinya setelah surat tersebut disampaikan ke kecamatan.
“Kita tunggu (surat) rekomendasinya, setelah kita terima akan segera kita tindaklanjuti ke Desa Kinciran,” ujar Mulyadi.(sandi)