Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Tim Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menembak mati dua pelaku pencurian motor.
Dirut Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Barly Ramadani menyebut kedua pelaku Curanmor ini ditembak mati karena melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan, hal ini dikatakan Barly di depan ruang jenazah, RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (1/2/2020).
Kronologi penangkapan sendiri kedua pelaku memang sudah lama dicari dan DPO Poltabes Bandar Lampung. Mereka sudah melakukan aksi ini dibeberapa TKP.
Sehingga pihaknya melakukan penembakan.
Pelaku sempat melakukan tembakan kepada pihak kepolisian dan membahayakan jiwa dari anggota khususnya 308.
“Untuk lokasi dan nama pelaku serta asal dari pelaku masih dalam pendalaman,” ujar Barly.
Barly juga menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya dua senjata api rakitan, dan tiga kunci leter T dan satu paket kecil narkoba jenis sabu.
Untuk senjata api rakitan 3 peluru sudah ditembakan pada saat akan melakukan penangkapan.
Sedangkan jenazah korban sudah berada di ruang jenazah RS Bhayangkara Polda Lampung.(JepriAS)