Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Dinas Ketahanan Pangan (Distan) Bandar Lampung meminta pemilik atau pengelola toko swalayan, mall dan pusat perbelanjaan bahan makanan lainnya agar memperhatikan standar mutu dan kebersihan produk yang dijualnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung I Kadek Sumarta menyatakan, semua pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tapis Berseri agar memperhatikan kepentingan dan keamanan konsumen terhadap makanan yang sehat dan higienis.
“Jangan sampai masyarakat Kota Bandar Lampung memakan makanan yang tidak layak konsumsi,” papar Kadek kepada wartawan di lingkungan pemkot, Selasa (18/2/2020).
Ucapan Kadek ini menyikapi sebuah video yang sempat viral dimana hewan pengerat tikus berlari-lari di atas lemari pendingin penyimpanan makanan berbahan daging olahan yang direkam oleh pengunjung.
Pihak Dinas Ketahanan Pangan melakukan inspeksi mendadak saat itu.
Kadek membeberkan jika telah memberi sanksi kepada pihak pengelola mall dengan tidak membuka penjualan makanan berbahan daging olahan beku sebelum tempatnya dibersihkan dan disterilkan dari tikus.
“Sanksi sudah mereka patuhi dimana sebelum dilakukan pembenahan di box dan lemari pendingin penyimpanan makanan beku agar tidak boleh dioperasionalkan terlebih dahulu,” papar Kadek.
Disinggung mengenai pihak mana yang bersalah mengenai kecerobohan sampai adanya tikus berkeliaran di dalam lemari pendingin daging olahan beku, pihak dinas ketahanan pangan tidak mau tahu dan melihat kesalahannya ada di pihak supermarket.
Kadek menilai sudah seharusnya semua penjual makanan bentuk apapun menjaga kebersihan, kualitas dan juga mutu dari produk yang dijualnya sehingga aman dikonsumsi masyarakat. (Jepri AS)