Lampungjaya.news, Lampung Tengah – Para perantau atau pemudik yang pulang ke kampung halaman memang tak bisa dibendung dan diminta isolasi mandiri selama 14 hari. Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah Muslim Anshori menyarankan pemerintah daerah menyediakan tempat karantina, khususnya bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke kampung halaman.
“Supaya tidak jadi momok di tengah masyarakat, perantau atau pemudik dikarantina khusus. Pemerintah daerah harus segera menyiapkan tempat karantina. Ini jika memang benar-benar serius ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Muslim melanjutkan, ada beberapa kasus orang yang terinfeksi Covid-19 ternyata tidak menunjukkan gejala sakit. “Beberapa kasus orang yang positif Covid-19 tak menunjukkan gejala sakit. Artinya, sebagian orang merasa dirinya sehat tapi ternyata sudah terinfeksi.
Hal semacam ini kemungkinan menularkan kepada orang di sekitarnya. Apalagi masyarakat pedesaan tidak semua memahami pengetahuan terkait Covid-19,” ujarnya.
Isolasi mandiri, Muslim berpendapat bukan salah satu solusi yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kalau menurut saya isolasi mandiri di rumah kurang tepat. Tapi, melakukan karantina secara tersentral dengan pengawasan tim medis dan pengecekan secara berkala menjadi solusi tepat. Terutama bagi mereka yang baru kembali ke kampung halaman,” ungkapnya. (JepriAS)