Lampungjaya.news, Kotabumi – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Kinciran, Jum’at (13/03).
Kegiatan dipimpin langsung oleh camat Abung Tengah, Mulyadi TH serta dibampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Hedi Elfandi, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Saukat, serta Pendamping Desa Kiki.
Menurut Mulyadi, kegiatan di Desa Kinciran ini khusus untuk memonitor dan mengevaluasi sejauhmana pelaksanaan perbaikan kerusakan dan kekurangan volume pekerjaan fisik yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2019.
“Pihak desa telah menyampaikan bahwa apa yang diperintahkan Inspektorat atas temuan pemeriksaannya telah dilaksanakan. Untuk memastikan apa yang dikerjakan telah sesuai, maka kami dari kecamatan turun langsung ke lokasi untuk mengecek hasil pelaksanaan perbaikan yang telah dilaksanakan pihak desa,” kata Mulyadi.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Tim Inspektorat yang dilaksanakan pada Januari 2020 lalu, didapati sejumlah kekurangan dari hasil pekerjaan pembangunan fisik DD Desa Kinciran tahun 2019.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Inspektorat setempat menginstruksikan kepada Pj. Kepala Desa (Kades) Kinciran untuk memerintahkan tim pengelola kegiatan (TPK) melakukan perbaikkan kerusakan dan penambahan volume pekerjaan yang kurang.
Bersama dengan Pj. Kades, Sekretaris Desa (Sekdes), serta TPK Desa Kinciran, tim kecamatan mengecek satu persatu pekerjaan yang telah dilakukan perbaikkan.
Selama hampir tiga jam camat dan rombongan memeriksa tujuh item pekerjaan sesuai temuan hasil pemeriksaan yang disampaikan Inspektorat. Pengukuran ulang juga dilakukan disejumlah titik pada pekerjaan pasangan paving blok.
“Kita ukur kembali lebar serta panjangnya, untuk memastikan penambahan lebar volume pada pemasangan paving blok telah dilakukan,” tandas Mulyadi.
Hasilnya, Camat menyampaikan bahwa apa yang harus diperbaiki oleh pihak desa melalui TPK, telah dikerjakan. Meski menurutnya masih ada yang harus diperbaiki lagi. Seperti pengecatan pada bekas perbaikan tembok pagar kantor desa, serta perapihan pemasangan lampu kerlap-kerlip di taman desa.
“Sudah kita periksa satu persatu. Sesuai perintah, seluruh pekerjaan yang harus diperbaiki telah dilaksanakan oleh TPK. Namun ada catatan yang kami sampaikan untuk disempunakan kembali,” ujar Camat.
Sementara, untuk kekurangan volume pada pekerjaan jalan onderlagh, telah dilakukan penghitungan jumlah sisa anggaran yang tidak terpakai. Sisa anggaran tersebut oleh pihak desa akan dimasukkan sebagai dana silpa ditahun berikutnya.
“Pada pembuatan jalan onderlagh, kekurangan volume tidak bisa ditambahkan pada pekerjaan. Ini karena pada lokasi ruas jalan sudah tidak bisa ditambah, ruas jalannya sudah mentok. Maka sisa anggarannya di-silpa-kan,” pungkas Mulyadi. (AND)