Lampungjaya.news, Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti SE,MH, di dampingi Inspektur Kabupaten Tulang Bawang Dr. Pahada Hidayat, bersama Kepala Kesbangpol Hamami Ria dan Kabag Hukum Pemkab Tulang Bawang, menghadiri, acara penanda tanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah se- Provinsi Lampung, dengan Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/2).
Kesepakatan itu, tentang penanganan masalah hukum bidang perhatian dan tata usaha Negara pada wilayah hukum Provinsi Lampung.
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dan tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.
Dengan ruang Lingkupnya meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kami menjunjung tinggi kesepakatan ini, hal ini merupakan salah satu upaya dari kedua belah pihak untuk menjaga dan mencegah adanya perselisihan dan pengertian akan hukum tata usaha , yang selama ini belum ada kesepahaman antara pihak kejaksaan dengan Pemkab, semoga dengan adanya kesepakatan ini, dapat memberikan tuntunan hukum tentang tata usaha negara, Kata Pahada Hidayat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kajati Lampung dan Kejari se-Lampung, Forkopimda Lampung, serta Bupati dan Walikota se- Lampung.(andre)