Lampungjaya.news , Bandar Lampung – Pegawai honorer Pemkab Lampung Timur diamankan polisi karena membawa kabur mobil kekasihnya.
Alhasil, pria bernama Fernando MS (28), warga Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandar Lampung ini terpaksa berurusan dengan Polsek Sukarame.
Fernando diamankan di kediamannya oleh anggota Polsek Sukarame, Rabu (15/1/2020).
Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Gustomi Dendi menuturkan, penangkapan Fernando berdasarkan laporan polisi nomor LP/38-B/I/2020/LPG/RESTA BLM/SKM, tanggal 12 Januari 2020 dengan pelapor TJD (29), warga Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
“Kejadian ini di halaman parkir rumah kos di Jagabaya 3 Kecamatan Way Halim, Minggu (12/1/2020) sekira pukul 05.00 WIB,” tuturnya, Minggu (19/1/2020).
Kasus penggelapan mobil ini bermula saat Fernando terlibat cekcok dengan TJD yang tidak lain adalah kekasihnya.
“Mereka cekcok di kosan korban sekira pukul 04.00 WIB. Tersangka masuk ke dalam kamar dan selanjutnya mengambil baju milik tersangka dari dalam lemari korban,” tuturnya.
Pada saat itulah, tersangka juga mengambil kunci serep mobil korban di laci lemari.
“Kunci serep mobil diambil tanpa sepengetahuan korban. Setelah itu tersangka pulang ke rumahnya di Rajabasa dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” terang Gustomi.
Setelah itu, tersangka kembali ke kosan korban dengan menumpang ojek.
“Sampai di lokasi, tersangka mengambil mobil Daihatsu Sirion milik korban yang terparkir di halaman kos dengan menggunakan kunci serep,” terangnya.
Saat korban terbangun esoknya sekira pukul 07.00 WIB, mobilnya sudah raib.
Gustomi menambahkan, dari tangan tersangka diamankan satu unit mobil Daihatsu Sirion warna hitam bernopol BE 2582 YB.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Sukarame, dan masih dimintai keterangan guna pengembangan,” tandasnya.(Jepri AS)