Lampungjaya.news, Pesawaran – Mengikuti himbauan Bupati Pesawaran dan maklumat Kapolri, Warga Desa Wates Kecamatan Way Ratai memberlakukan pendataan bagi pemudik dan tamu warga, serta wajib penyemprotan bagi warga yang melintasi desa tersebut.
Andes selaku Kepala desa Wates Mengatakan bahwa hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, sesuai himbauan Bupati Pesawaran dan maklumat Kapolri, sebagai antisipasi atas Pademi Virus Corona Covid-19.
Para pemudik atau tamu warga, yang memasuki desa tersebut harus melewati pendataan terlebih dahulu oleh petugas yang disiapkan dan diharuskan untuk melakukan laporan berkala kepada Kadus atau RT setempat, agar status ODP dapat terpantau.
” saya hanya menyarankan kepada para pemudik untuk melakulan isolasi mandiri selama 14 hari, dan melakukan pemantauan berkala secara mandiri, guna antisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 ” jelas Andes.
Sementara itu Andri warga asal bandar Lampung yang bertamu ke desa Wates, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada aparatur desa Dan warga setempat yang mau meluangkan waktunya untuk melaksanakan kegiatan penyemprotan Disenfektan bagi para tamu dan pemudik serta warga sekitar yang ingin melintasi desa setempat.
” Terima kasih kepada apratur desa Wates atas kegiata ini, semoga apa yang didapat sesuai dengan yang diharapkan, semoga kegiatan ini bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19 ” ungkap Andri.(Budy)