Lampungjaya.net,, – Kabupaten Lampung Utara dan Tulangbawang Barat masuk dalam empat terburuk atau empat besar urutan dari bawah perihal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah setempat. “Kami minta kepala daerah dorong aparatur mendorong aparatur untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” terang Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Dian Patria, Rabu (24/4/2019).
Dalam agenda KPK RI terkait pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Utara dan Tulangbawang Barat tahun 2019 itu, Dian mengatakan, pihaknya meminta pemda lebih aktif menekan adanya indikasi tindak pidana korupsi. “Kami mendorong pemda,” terangnya.
Selain itu, menurut Dian, laporan keuangan Kabupaten Lampung Utara dan Tulangbawang Barat mengalami penurunan prestasi sejak 2017. Hal itu menjadi poin KPK agar pemda lebih menekan terjadinya korupsi. “Ini kan artinya ada penurunan penilaian positif terhadap kinerja dan indikasi terjadinya korupsi yang lebih besar,” terangnya.(***)